table of contents
Ingin tahu kami?

Akses melalui tautan ini.

Pentingnya Ilmu Fikih Wanita untuk Ibadah yang Sah

Bagi seorang Muslimah, memahami fikih darah kebiasaan wanita (haidh, nifas, dan istihadhah) adalah fardhu ‘ain atau kewajiban individu. Namun, realitanya banyak di antara kita yang masih sering diliputi keraguan setiap bulannya.

Pernahkah Anda mengalami situasi berikut?

  • ❓ Ragu apakah flek yang keluar masih dianggap haidh atau sudah istihadhah.

  • ❓ Bingung apakah wajib meng-qadha shalat atau tidak.

  • ❓ Bimbang bolehkah shalat saat darah keluar terputus-putus (keluar-berhenti-keluar lagi).

Ketidaktahuan ini bukan hanya membuat hati tidak tenang, tetapi juga berisiko pada keabsahan ibadah shalat dan puasa kita. Ibadah yang dilakukan tanpa dasar ilmu (ilmiah) seringkali menjadi sia-sia.


7 Permasalahan Utama Seputar Haidh yang Sering Ditanyakan

Untuk menjawab kebingungan tersebut, diperlukan panduan yang ringkas, sistematis, dan terpercaya. Berdasarkan Mazhab Syafi’i yang mayoritas dianut di Indonesia, berikut adalah 7 poin krusial yang wajib dipahami oleh setiap Muslimah:

1. Syarat Haidh

Tidak semua darah yang keluar dari rahim wanita disebut haidh. Ada batasan usia minimal (9 tahun hijriah) dan durasi minimal (sehari semalam) agar darah tersebut dihukumi sebagai haidh.

2. Warna Darah dan Hukumnya

Darah haidh memiliki karakteristik warna yang berbeda—mulai dari hitam, merah, hingga kekuningan/keruhan. Mengenali perubahan warna ini penting untuk menentukan kapan masa haidh benar-benar dimulai atau berakhir.

3. Menentukan Awal & Akhir Haidh

Kapan tepatnya Anda harus berhenti shalat? Dan kapan Anda wajib mandi besar? Mengetahui tanda thuhur (suci) yang valid sangat penting agar tidak meninggalkan kewajiban shalat.

4. Kewajiban Shalat

Ada kondisi tertentu di mana seorang wanita wajib meng-qadha shalat yang tertinggal saat haidh datang atau saat suci tiba di waktu shalat yang sempit.

5. Hukum Darah Terputus-putus

Ini adalah kasus yang paling sering membingungkan. Bagaimana jika darah keluar selama 2 hari, berhenti 1 hari, lalu keluar lagi? Apakah hari “berhenti” itu dianggap suci atau masih rangkaian haidh?

6. Status Cairan Keputihan

Apakah keputihan membatalkan wudhu? Apakah cairan kekuningan setelah masa suci dianggap haidh?

7. Larangan Saat Haidh

Selain shalat dan puasa, ada ibadah dan aktivitas lain yang diharamkan saat haidh, seperti membaca Al-Qur’an (dengan niat tilawah), menyentuh mushaf, hingga thawaf.


Solusi Praktis: E-Book Fikih Haidh (Gratis)

Untuk Anda yang ingin mempelajari poin-poin di atas secara mendalam namun mudah dipahami, kini telah tersedia rangkuman eksklusif berjudul:

📘 “Menjawab 7 Permasalahan Penting Seputar Haidh” Disusun oleh: Ustadz Fandy Abu Syareefah, B.A.

E-book ini dirancang khusus untuk wanita modern yang membutuhkan jawaban cepat, tepat, dan berdasar dalil yang kuat sesuai Mazhab Syafi’i.

Keunggulan E-Book Ini:

  • Bahasa Ringkas: Tidak bertele-tele, langsung pada inti hukum.

  • Sistematis: Mudah dibaca dan dipelajari alurnya.

  • Aplikatif: Menjawab kasus nyata yang sering dialami sehari-hari.

“Dengan ilmu, keraguan akan hilang. Ibadah pun menjadi lebih tenang, yakin, dan Insya Allah diterima oleh Allah Ta’ala.”


Download PDF Gratis Sekarang

Jangan biarkan keraguan menghantui ibadah Anda setiap bulan. Unduh panduan ini secara GRATIS dan jadikan sebagai bekal untuk diri sendiri, atau bagikan kepada saudari, istri, dan anak perempuan Anda.

Silakan klik tautan di bawah ini untuk mengunduh:

👉 KLIK DI SINI: Download PDF Fikih Haidh Gratis

Semoga bermanfaat dan menjadi jalan bagi kita untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah

your ideal recruitment agency

view related content