table of contents
Ingin tahu kami?

Akses melalui tautan ini.

Dunia pendidikan Indonesia kembali mengalami pembaruan regulasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Peraturan baru ini secara resmi mencabut aturan sebelumnya, yaitu Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022, karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pendidikan saat ini.

Bagi Bapak/Ibu Guru jenjang Sekolah Dasar (SD/MI/Paket A), memahami perubahan ini sangat krusial untuk menyusun strategi pembelajaran yang tepat. Apa saja poin utama SKL terbaru ini?

Fokus Utama SKL Jenjang Dasar

Berdasarkan Pasal 6, Standar Kompetensi Lulusan pada jenjang pendidikan dasar difokuskan pada tiga hal utama:

  1. Persiapan murid menjadi anggota masyarakat yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

  2. Penanaman karakter sesuai nilai-nilai Pancasila.

  3. Penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.

8 Kompetensi Lulusan SD (Pasal 7)

Secara spesifik, Pasal 7 menjabarkan profil lulusan SD/MI/Paket A ke dalam 8 deskripsi kompetensi terpadu. Berikut rinciannya:

1. Spiritual dan Akhlak Mulia Murid diharapkan mampu membiasakan diri mengamalkan ajaran agama dan beribadah secara mandiri. Selain itu, murid harus menunjukkan perilaku akhlak mulia (jujur, adil, kasih sayang) serta memahami hubungannya dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan.

2. Identitas Diri dan Kebhinekaan Lulusan SD harus mengenal dan mengekspresikan identitas budayanya, menghargai keragaman (lokal hingga global), serta menaati aturan dan berpartisipasi menjaga NKRI.

3. Nalar Kritis (Literasi & Numerasi) Murid mampu menganalisis permasalahan dan gagasan sederhana, menyampaikan argumen logis, serta menggunakan kemampuan literasi dan numerasi untuk memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.

4. Kreativitas Mampu membuat tindakan atau karya sederhana yang kreatif dan menemukan alternatif solusi untuk masalah di lingkungan sekitar.

5. Kolaborasi dan Gotong Royong Menunjukkan sikap peduli, berbagi, dan mampu bekerja sama dengan teman melalui bimbingan guru atau keluarga.

6. Kemandirian Bertanggung jawab dan mampu mengatur diri dalam pembelajaran (self-regulated learning), serta berusaha meningkatkan kemampuannya.

7. Pola Hidup Sehat Berperilaku hidup bersih dan sehat secara mandiri, meliputi kebugaran fisik, kesehatan mental, serta menjaga kesehatan lingkungan.

8. Komunikasi Efektif Memiliki kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dengan baik, benar, dan santun dalam berbagai konteks sosial maupun pengetahuan.

Unduh Mind Map SKL SD 2025 (Gratis)

Menghafal narasi regulasi tentu cukup sulit. Untuk mempermudah Bapak/Ibu Guru dalam memahami dan menyosialisasikan poin-poin di atas, kami telah merangkumnya dalam bentuk Mind Map Visual yang mudah dipahami.

Dokumen ini berisi ringkasan padat dari Pasal 6 dan 7 Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025.

📥 Download Mind Map di sini: 👉 bagi.to/sklsd2025

Dokumen ini dapat diunduh gratis, dicetak, dan ditempel di ruang guru atau digunakan sebagai bahan presentasi KOSP.

your ideal recruitment agency

view related content